Kanibalisme Untuk Hukuman Suku Korowai Papua Tahun 1970

Masyarakat Korowai tidak mengonsumsi daging insan secara sembarangan. Sebab, menurut kepercayaan setempat, suku Korowai hanya membunuh insan yang dianggap melanggar aturan terhadap kepercayaan mereka. Misalnya, jikalau seseorang diketahui sebagai tukang sihir atau disebut khuakhua. Warga yang dicurigai sebagai khuakhua akan diadili. Jika banyak bukti besar lengan berkuasa yang memberatkannya, ia akan segera dibunuh dan dimakan. Anggota tubuh khuakhua yang mati akan dibagi-bagikan kepada semua warga. Otaknya akan dimakan selagi hangat. Orang yang membunuh khuakhua berhak menyimpan tengkoraknya.
Jadi, bagi masyarakat Korowai, membunuh dan memakan daging insan ialah cuilan dari sistem peradilan pidana mereka. Setelah memakan habis tubuh khuakhua, mereka akan memukul-mukul dinding rumah tinggi mereka dengan kayu sambil bernyanyi semalaman. Sampai tahun 1970, mereka tidak mengetahui keberadaan setiap orang selain kelompok mereka dan ketika ini mereka telah berbaur dengan masyarakat sekitar hingga praktik kanibalisme sudah semakin menipis.
Kanibalisme Abad ke-12 Ditemukan Seorang Arkeolog Tahun 1935

Pengalaman yang sama dialami arkeolog Friedrich Schnitger. Ketika melaksanakan penelitian di Padang Lawas, Sumatra Selatan pada 1935, ia menemukan peninggalan berupa sebuah candi yang dipercaya merupakan sisa-sisa kerajaan Poli era ke-12. Menurutnya, kerajaan ini berasal dari sebuah sekte yang sangat mengerikan berjulukan Sekte Bhairawa. Sekte ini memuja dewa-dewa yang berwujud mengerikan, menyerupai iblis. Mereka mempunyai ritual memakan daging insan pada upacara pemujaan di kuburan.
Menurut Schnitger dalam “Reruntuhan Kerajaan Tak Bernama,” biasanya upacara ini dimulai beberapa jam sehabis matahari terbenam. Manusia-manusia hidup yang akan dikorbankan dibaringkan. Kemudian sang pendeta akan mengambil jantungnya, dan menuangkan darah ke sebuah tengkorak dan meminumnya hingga habis. “Sebelum kedatangan bangsa Eropa, kanibalisme ialah hal lazim,” tulis Friedrich Schnitger, termuat dalam Sumatera Tempo Doeloe. “Seperti kami, siapa pun yang kenal betul dengan negeri dan penduduk Sumatera Utara niscaya paham bagaimana ilmu sihir, jampi-jampi, dan sejenisnya, memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat ini.”
Suku Kanibal Kalimantan Dalam Perjalanan Carl Bock Tahun 1870-an

Carl Bock ialah seorang penjelajah dari Norwegia yang terpukau melihat kebiasaan hidup salah satu suku di Kalimantan. Dahulu orang menyebutnya dengan Suku Dayak Tring. Orang-orang dari suku ini mempunyai kebiasaan memakan orang hingga dibenci oleh suku-suku di sekitarnya. Bahkan Sultan yang menguasai mitra itu meminta Carl Bock untuk pulang dan tidak melanjutkan perjalanannya.
Namun Carl Bock tetap bersikeras hingga alhasil bertemu dengan suku yang ia cari. Carl Bock alhasil sempat berbincang dengan perempuan pendeta dari suku tersebut. Ia menyampaikan kepada Carl Bock jikalau cuilan talapak tangan ialah cuilan terbaik yang sanggup disantap. Selain itu cuilan lutut dan otak merupakan sajian yang terlezat bagi suku Tring ini. Kisah perjalanan dari Carl Bock ini diterbitkan dalam sebuah buku The Head Hunters Borneo yang terbit di tahun 1879.
Lambat laun praktek kanibal di Indonesia semakin habis sehabis Belanda melarangnya. Hingga pada alhasil di era ke-19 praktik mengerikan ini dianggap melanggar hukum. Di era modern menyerupai kini praktik kanibalisme mungkin sudah mulai hilang. Namun di beberapa tempat terutama di kawasan pelosok, kanibalisme masih dianggap sesuatu yang sakral. Karena praktik ini dianggap sebagai perwujudan perpindahan energi kehidupan.
Kisah Travel Ida Laura Reyer Pfeiffer Yang Nyaris Dimangsa Suku Kanibal Tahun 1852

Ida Laura ialah seorang pelancong dari Eropa yang ingin tau dengan suku kanibal di Sumatra. Ia mengetahuinya dari sebuah pemberitaan koran hingga tetapkan hijrah jauh ke Sumatra. Akhirnya ia tiba di kawasan erat Toba dan meminta izin penguasa setempat untuk melaksanakan riset dan perjalanan. Awalnya Ida disuruh mengurungkan niatnya namun ia tetap melaksanakan perjalanan dan didampingi oleh pemandu yang merupakan sewaannya.
Mereka alhasil tiba di bukit Silidong, erat dengan Danau Toba. Di sana mereka dihadang oleh sekelompok orang bertombak. Ida selamat lantaran pemandu melaksanakan negosisasi dengan baik. Selanjutnya mereka bertemu lagi dengan laki-laki bertombak yang lebih ganas. Ida nyaris dibunuh meski ia selamat lagi. Sebelum suku itu melaksanakan kekerasan Ida berusaha berkata jikalau dagingnya alot dan tidak enak. Akhirnya Ida justru diajak ke kampung suku itu dan menyaksikan pemandangan mengerikan. Dalam ceritanya, Ida menyampaikan jikalau orang yang ditangkap akan diambil darahnya untuk diawetkan. Darah itu nantinya akan disantap dengan nasi. Selain darah daging juga akan dimasak dan dimakan gotong royong dalam program adat. Sungguh mengerikan!
Kanibalisme Sebagai Hukuman Bagi Orang yang Bersalah Tahun 1844

Selain sebagai sebuah ritual, kanibalisme juga dilakukan sebagai eksekusi bagi yang kalah perang atau melanggar peraturan. Seorang peneliti berjulukan Oscar von Kessel, melaksanakan penelitian ihwal masyarakat Batak pada 1844. Menurutnya, masyarakat Batak menganggap kanibalisme sebagai perbuatan aturan bagi pelanggaran menyerupai pencurian, perzinaan, mata-mata, atau pengkhianatan. Garam, merica merah dan lemon harus disediakan oleh keluarga korban sebagai tanda mendapatkan keputusan eksekusi itu dan tidak lagi memikirkan balas dendam.
Marco Polo juga menulis kisah ini. Ia bertutur jikalau sehabis dibunuh, jenazah akan dimakan ketika itu juga. Hukuman akan selesai dan tidak akan memikirkan lagi balas dendam yang dipandang menyusahkan. Dalam kasus lain, kanibalisme berlaku untuk seorang yang dituduh kepetangan dan tawanan perang. “Mereka sanggup menangkap orang asing yang bukan berasal dari daerahnya, mereka akan menahan orang itu. Jika orang itu tidak sanggup menebus dirinya sendiri, mereka akan membunuhnya dan memakannya pribadi di tempat,” tulis Marco Polo. “Itu ialah kebiasaan yang sangat jelek dan menjijikan.”
Perjalanan Marcopolo Dari Italia Ke Sumatera Tahun 1292

Ketika ia sudah mati, mereka akan memasaknya. Kemudian para kerabat akan berkumpul dan menyantap seluruh tubuh orang itu,” tulis Marco Polo, “Para Kanibal dan Raja-raja: Sumatera Utara pada 1290-an,” dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe karya Anthony Reid. “Menurut kepercayaan mereka,” catat Marco Polo, “jika ada satu cuilan saja yang tertinggal, cuilan tersebut akan mengeluarkan cacing-cacing yang akan mati kelaparan. Bersamaan dengan maut cacing-cacing itu, jiwa orang mati tadi akan mendatangkan dosa besar dan kesengsaraan. Itulah sebabnya mereka menyantap seluruh tubuh orang mati tadi.”
Kanibalisme di Nusantara berangsur-angsur menghilang sehabis pada 1890 pemerintah kolonial Belanda melarang segala bentuk kanibalisme Hindia Belanda. Kita berharap semoga di negeri tercinta kita ini, tidak ada lagi praktek kanibal mengerikan semacam ini.